Para Babinsa Koramil 07/PB Kodim 00204/DS secara rutin melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan di setiap sudut wilayah binaanya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah binaan Koramil 07/PB, Kabupaten Sergai.
Seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 07/PB Serda Eka Syahputra yang melakukan penegakkan pendisiplinan di Jln.Serdang kel.simpang tiga pekan Kec. Perbaungan Kab. Sergai
Dikatakan Babinsa itu bahwa kegiatan yang dilaksanakan yaitu memantau penerapan disiplin warga yang melaksanakan aktivitas di sekitar Jln.Serdang kel.simpang tiga pekan Kec. Perbaungan Kab. Sergai yang tidak menggunakan masker dengan memberikan teguran berupa sangsi sosial serta dan edukasi kepada warga.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mengawasi kegiatan masyarakat ditempat keramaian seperti pasar sebagai upaya penegakan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19 berjalan sesuai intruksi dari pemerintah," ujarnya.
Lebih lanjut Babinsa menjelaskan untuk wilayah Kecamatan Sergai masyarakatnya sangat mengapresiasi dengan adanya penegakan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19 yang di laksanakan TNI khususnya Koramil 07/PB
"Masyarakat disini sangat mendukung dengan pelaksanaan kegiatan ini, karena adakalanya masyarakat terlena dan lupa sehingga protokol kesehatan sering terabaikan, oleh sebab itu perlu adanya kegiatan-kegiatan rutin dilakukan sehingga memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sergai,"tuturnya.
No comments:
Post a Comment