Dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19, Koramil 16/DMS Bersama Polsek Dolok Merawan tak kenal lelah dan tanpa henti hentinya untuk terus melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di sepanjang jalan lintas tebing Dolok masihul kecamatan Dolok masihul..Sebelum melakukan operasi Yustisi, petugas dari koramil dan Polsek Dolok Masihul melaksanakan kegiatan pengecekan .
Operasi Yustisi itu digelar dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Bupati tentang wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
operasi yustisi rutin ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kec.anggana. “Koramil dan Polsek Serta aparat lainnya akan terus menggelar patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat, ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya Covid-19, petugas juga mengingatkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M yaitu, memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak. Pada kegiatan tersebut juga masih ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker, untuk itu petugas langsung mengingatkan dan memberikan membagikan masker bagi warga yang tidak memakai masker.
No comments:
Post a Comment