Babinsa Kodim 0204/DS dan Tim Gabungan Gelar Ops Yustisi Penegakan Prokes Covid-19 di Tebingtinggi


  Babinsa Koramil 13/TT jajaran Kodim 0204/DS Serka Abdul Rakhman beserta tiga personel Polres Tebingtinggi dan Tim Gabungan Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, Sabtu (6/3/2021) malam.

Tempat-tempat keramaian seperti cafe dan warung-warung tak luput dari pantauan tim satgas. Mereka mengingatkan warga yang sedang kumpul-kumpul diingatkan agar tidak lupa dengan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik.

Personel yang ambil bagian dalam Tim Satgas itu masing-masing anggota Koramil 13/TT 4 orang, anggota Sub Den Pom Tebing Tinggi 2 orang, Polri 40 orang, Satpol PP 4 orang. 


No comments:

Post a Comment