Babinsa Kodim 0204/DS, Polsek Rambutan Bersama Tim Gelar Ops Yustisi Prokes

 



 Babinsa Koramil 13/TT jajaran Kodim 0204/DS Serka Hendri Gunawan dan Kopda Yudha bersama anggota Polsek Rambutan dan Tim Gabungan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan menggelar Operasi Yustisi di Jalan Setia Budi, Kelurahan Brohol, Kecamatan Rambutan Kota, Kotamadya Tebingtinggj, 

Kegiatan Operasi Yustisi ini untuk menetibkan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan. Terlebih Pemko Tebungtinggi sudah mengeluarkan Perwal No. 44 Tahun 2020 tentang Penertiban Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona di Tebingtinggi.Mereka mensosialisasikan Perwal tersebut kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Kepada warga yang tidak mematuhi diberikan teguran.

Sedangka warga yang tidak menggunakan masker selain diberikan teguran juga diberikan masker. 

Menurut Serka Hendri Gunawan, mematuhi protokol kesehatan merupakan kewajiban setiap warga Tebingtinggi dalam upaya mencegah penyebaran covid-19.

"Ini merupakan tanggungjawab kita semua. Mari kita disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik," ujarnya.

No comments:

Post a Comment