Babinsa Koramil 14/DMR Kodim 0204/DS Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi

 


Komandan Rayon Militer (Danramil) 14/DMR  Kodim 0204/DS, Kapten Inf PM Simanjuntak  dalam operasi yustisi tiga pilar hari ini menurunkan 2 personilnya.

Operasi yustisi yang dilaksanakan di  Jalan Lintas Sumatera Utara  Kec. Dolok Merawan  Kab. Serdang bedagai.

Menurut Danramil, dengan  personil gabungan tiga pilar berhasil menjaring pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker sebanyak 24 orang pelanggar.

“Pelanggar yang di berikan sanksi dengan 18 orang sanksi sosial dan 6 orang sanksi administrasi sebagai efek jera agar pelanggar menyadari dan benar-benar akan menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Kapten Inf PM Simanjuntak.

No comments:

Post a Comment