Forkopimcam Galang Rapat Bahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

 

Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Galang, Kabupaten Deli Serdang Selasa (02/03/2021) mengadakan rapat pembahasan tentang Himbauan Satgas Covid 19 di aula kantor Camat Galang.

Rapat pembahasan tentang himbauan Satgas Covid 19 dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM sesuai Instruksi Gubsu nomor : 188.54/2/INST/ 202, tgl 01 Februari 202, perihal PPKM, Peraturan Bupati DS nomor : 77 tahun 2020, tgl 13-08-2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes Covid 1,

Acara dibuka langsung oleh Camat Galang, Asma Fitriyan Syukuri SSTP MSi. Ia meminta kepada para Kepala Desa agar mengaktifkan Satgas Covid 19 tingkat Desa dan Kecamatan Galang membuat jadwal piket petugas Satgas di Desa dan Kecamatan Galang serta membuat SOP pelaksanaan PPKM tingkat Desa dan Kecamatan Galang dan rencana dalam waktu dekat akan menerima kunjungan Bupati Deli Serdang dlm rgk peresmian Bedah rumah yg telah selesai dibangun.

“Adanya bantuan suka rela dari seluruh ASN, TNI – Polri Kec. Galang sebesar Rp.10.000 per orang yg akan disalurkan ke warga kaum duafa.

Lanjut Camat, sehubungan dgn telah disepakti bersama perihal Himbauan Satgas Covid 19, dapat disampaikan kepada para pelaku usaha, manakala ada temuan yg melanggar Prokes ,maka Tim Satgas langsung turun kelapangan guna berikan peneguran lisan , sesuai tahapan SOP.

Pada Kesempatan itu Lurah Galang Rudi Harmoko S,Sos,M.A.P mengungkapkan bahwa pendataan warga yang terkonfirmasi atau positif Covid 19 tidak ada laporan dari Satgas Covid 19 Kabupaten Deli Serdang dan tidak singkron dengan data yang ada di Puskesmas Galang Kota.

“Memang perlu Pendisiplinan terhadap pelaku Usaha ,khususnya cafe Kuliner yg ada di Kelurahan Galang Kota”, ucap Lurah Rudi Harmoko.

Danramil 18 Galang Kapten Inf Noor Rosid mengatakan Sesuai Himbauan Covid 19 kesepakatan bersama bhw giat hajatan berakhir pkl. 22.00 Wib dan harus kita patuhi bersama, yg kita mulai dari diri kita sendiri maupun prangkat Desa sebagai contoh Tauladan bagi Masyarakat,Kami selaku Koramil 18 Galang, Siap mendukung semua program Pemerintah ,terlebih perihal penanganan Covid 19,

Hal senada disampaikan Kapolsek Galang, AKP RGM Hutagslung SH. Kapolsek mengucapkan terima kasihnya kepada semua peserta yang hadir pada rapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) tersebut kepada Kepala Desa yang telah mendukung Giat Polri, tentang pembentukan Kampung Tangguh di setiap Desa.

Penanggulangan Covid 19 adalah program Pemerintah yg menjadi prioritas yg harus kita tanggulangi bersama,SOP yg telah disepakati ini kiranya dapat kita laksanakan dengan bijaksana,

Perihal SOP bagi yang melanggar Prokes akan ditindak lanjuti sampai ke ranah hukum namun dengan mengedepankan himbauan tahapan demi tahapan, sesuai SOP yg telah ada,Semua giat masyarakat harus tetap diawasi oleh Satgas Desa maupun Satgas Kecamatan, kata Kapolsek.

“Pada saat pendistribusian surat himbauan PPKM agar kiranya dibuat buku expedisi (tanda terima ) agar para pelaku usaha tidak ada alasan belum menerima surat himbauan “Terang Kapolsek

Kegiatan sosalisasi tersebut dihadiri Kanit IK, Ipda H. Siagian, Kasi Trantib Galang, Latif Sumbawa, Lurah Galang Kota Rudi Harmoko S.Sos M.AP, dan seluruh Kepala Desa se Kecamatan Galang, Sekretaris FKDM Galang, H. Rusmawadi,SP tokoh Masyarakat,Mewakili tokoh agama Islam, Ustad Safrizas, SPdi,Petugas Covid dari Puskesmas Galang, ibu SRI, Petugas Covid dari Puskesmas Petumbukan Dirman dan insan pers. 

Para Kepala Desa dan Lurah serta instansi terkait di Pemerintahan Kecamatan Galang saat mendengar arahan dan penjelasan dari Forkopimcam Galang

No comments:

Post a Comment