Komsos ke Perangkat Desa Namorube Julu, Babinsa Kodim 0204/DS Peringatkan Bahaya Narkoba


Dalam rangka pelaksanaan program serbuan teritorial harian Rabu Bersinar, Babinsa Koramil 02/KTL jajaran Kodim 0204/DS Sertu Elvri Sihombing melakukan komunikasi sosial (Komsos) tentang bahaya desa ke perangka Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Rabu (17/3/2021). Komsos diisi dengan sosialisasi bahaya narkoba dan protokol kesehatan. 

Untuk melaksanakan komsos tersebut, Sertu Elvri Sihombing memaparkan tentang bahaya narkoba. Menurutnya, narkoba merupakan musuh nomor satu bangsa Indonesia, karena sangat merusak generasi muda. 

"Narkoba tidak hanya merusak fisik, tapi juga jaringan otak. Sehingga ketika seseorang menjadi pecandu maka yang bersangkutan akan kehilangan masa depan karena tidak lagi mampu berfikir secara normal," ujarnya.

Untuk itu, Sertu Elvri Sihombing mengajak, para perangkat desa tidak hanya menjauhi narkoba tapi juga ikut bersama-sama seluruh elemen masyarakat untuk memberantasnya. 

"Mari kita ajak warga kita untuk menjauhi narkoba dan mengawasi lingkungan agar tidak terpapar narkoba. Segera laporkan jika menemukan indikasi penggunaan maupun penyebaran narkoba, agar dapat diambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya lagi.

Kepada para perangkat desa, Sertu Elvri Sihombing tak lupa untuk mengingatkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19. Menurutnya, protokol kesehatan merupakan salah satu cara efektif untuk mencegah penyebaran covid-19.

"Untuk itu marilah kita disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik agar desa kita ini tidak terpapar virus covid-19," katanya.

No comments:

Post a Comment