Putus Mata Rantai Covid19, Babinsa DS Ingatkan Warga Taati Prokes


Guna memutus mata rantai penyebaran Covid19, Personil Babinsa Koramil 13/TT, Kodim 0204/DS, Serma OM Napitupulu bersama Personel Polsek Rambutan dan Tim Satgas melaksanakan kegiatan operarasi Yustisi dalam Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM).

Adapun daerah yang disasar antara lain Jalan Letda Sujono Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota T.Tinggi, disini diingatkan menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan handsanitiezer atau sabun.

Kepada pemilik warung, diimbau untuk membungkus makanan sedangkan kepada tempat pelaku usaha odong-odong diharapkan menyiapkan cuci tangan atau handsanitiezer termasuk memakai masker.

“Jadi itu adalah imbauan kita kepada masyarakat untuk melaksanakan Prokes dalam mencegah penularan Covid19,” ucapnya. 

No comments:

Post a Comment