Koramil 14/DMR dan Polsek Dolok Merawan Gelar Ops PPKM Skala Mikro di Desa Limbong


Personel Koramil 14/DMR jajaran Kodim 0204/DS Pelda P Sihotang bersama personel Polsek Dolok Merawan dan Trantib Kecamatan Dolok Merawan melaksanakan Operasi PPKM Skala Mikro Protokol Kesehatan dan kebiasaan baru di masa pandemi covid-19.

Dalam operasi yang dipimpin Kapolsek Dolok Merawan, AKP Asmon Bufitra SH itu, menyasar warga yang melanggar PPKM Skala Mikro dan protokol kesehatan di Jalan Lintas Sumatera persisnya di Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (22/4/2021).

Operasi berhasil menjaring empat warga yang melakukan pelanggaran. Kepada mereka diberikan hukuman memegang papan bertuliskan "SAYA TIDAK MEMAKAI MASKER". Kepada para pelanggar kemudian diberikan masker. Setelah dilakukan pendataan diri, para pelanggar itu diberikan izin untuk melanjutkan perjalanan. 

Kapolsek Dolok Merawan, AKP Asmon Bufitra SH juga memberikan imbauan secara humanis dan edukatif kepada warga di sekitar lokasi pelaksanaan operasi. Dalam imbauannya Kapolsek mengajak warga agar pada masa pandemi ini, menerapkan kebiasaan baru dengan wajib 5 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah.

"Untuk meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kecamatan Dolok Merawan dan menghindari tumbuhnya cluster baru penyebaran covid-19, saya berharap kepada warga untuk mematuhi 5 M dan menjadikannya sebagai kebiasaan hidup baru yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah," ujar Kapolsek. 

No comments:

Post a Comment