Personil Babinsa Kodim DS Melaksanakan Operasi Yustisi Tegakan Displin Prokes

 



Sejumlah pengemudi kenderaan yang kedapatan tidak memakai masker langsung dikenakan sanksi Push Up.

Kegiatan ini merupakan operasi Yustisi yang dilakukan Perangkat Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, Sumut, dikawasan Jalan Dolok Masihul.

Pada operasi itu, tampak Personil Babinsa Koramil 16/DMS, Kodim 0204/DS bersama personil Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Masihul.

Upaya sanksi yang diberikan agar mereka menyadari hukuman itu adalah bentuk kepedulian agar senantiasa memakai masker untuk keselamatan diri sendiri terhindar dari penyakit Covid 19.

Selain melaksanakan operasi Yustisi, tim gabungan ini pun menyelusuri jalanan terutama kepada pemilik warung untuk melaksanakan jaga jarak kepada pelanggannya sesuai Protokol Kesehatan.

No comments:

Post a Comment