Sinergitas Koramil 08/PC dan Polsek Pantai Cermin Pantau Gakplin Prokes di Pasar Tradisional


 Untuk mencegah penyebaran covid-19 perlu dilakukan sinergitas dengan semua pihak. 

Seperti sinergitas yang dilakukan Koramil 08/PC jajaran Kodim 0204/DS dengan Polsek Pantai Cermin dalam pemantauan penegakan disiplin protokol kesehatan dan PPKM Skala Mikro di Pasar Tradisional Jalan Mayjen H T. Rizal Nurdin, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (18/4/2021).

Dalam kegiatan tersebut baik personel Koramil 08/PC maupun Polsek Pantai Cermin melaksanakan pengawasan kepada pengunjung dan pedagang pasar agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Baik pengunjung maupun pedagang yang tidak menggunakan masker, langsung mendapat teguran dengan cara-cara persuasif.

Tidak hanya itu, kepada mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan itu langsung diberikan masker. 

Kepada pengunjung dan pedagang juga diimbau untuk tidak bergerombol dalam melakukan transaksi jual beli di pasar tradisional ini. "Jaga jarak dan jangan bergerombol saat melakukan proses jual beli. Mari kita jadikan pasar tradisional ini sebagai tempat yang aman dari wabah covid-19. Untuk itu mari kita patuhi protokol kesehatan dengan disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak fisik," ujar personel Koramil 08/PC. 


No comments:

Post a Comment