Mencegah berkembangnya paham radikal di tengah-tengah warga, maka Babisna Koramil 01/Sunggal jajaran Kodim 0204/DS, Sertu Heriyanto semakin gencar melakukan komsos Wawasan Kebangsaan di wilayah desa binaannya.
Seperti di Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Senin (5/4/2021) hari ini misalnya.
Sertu Heriyanto yang sedang melakukan patroli Disiplin Protokol Kesehatan, tak menyia-nyiakan kesempatan untuk berdialog dengan warga yang tengah mengurus administrasi di Kantor Desa Pujimulyo.
Dalam komsosnya, Sertu Heriyanto menjelaskan bahwa ideologi Pancasila dan UUD 1945 sudah final sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia.
Ideologi lain yang bertentangan dengan butir-butir Pancasila, yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan sosial, adalah terlarang untuk tumbuh dan berkembang di Bumi Nusantara.
“Bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, budaya dan agama sudah hidup rukun dan damai dengan Ideologi Pancasila dan UUD 1945 itu. Makanya, jika ada yang mencoba merubahnya, itulah yang dinamakan paham radikal, dan ini harus diwaspadai agar tidak menyebar di kehidupan warga desa,” terang Sertu Heriyanto.
Sertu Heriyanto berharap, kepada warga untuk bisa terus menjaga keharmonisan, kekompakan dan kebersamaan di antara sesamanya, sehingga dengan demikian akan menutup peluang berkembangnya paham-paham radikal.
Tak lupa, Sertu Heriyanto juga mengimbau warga untuk senantiasa menjaga kesehatan dan keselamatan dirinya dari bahaya Covid-19. Yakni tetap menjalankan disiplin Protokol Kesehatan 3M di manapun dan kapanpun.
Selalu menggunakan masker apabila keluar rumah dan bepergian, hindari kumpul-kumpul atau tempat keramaian, menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain atau lawan bicara, serta selalu mencuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun.
No comments:
Post a Comment