Babinsa Koramil 10/SR jajaran Kodim 0204/DS Serda Rudi dan Serda Wahyudi bersama Babinkamtibmas dan perangkat Desa Firdaus serta tokoh masyarakat melaksanakan pengawasan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.
Kegiatan dilakukan di Clara Fashion dan pasar Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai,Lokasi umum yang menjual berbagai macam pakaian dan sembako serta kebutuhan rumah itu merupakan lokasi yang selalu dikunjungi masyarakat.
Kepada pengunjung maupun pedagang yang tidak menggunakan masker diberikan peringatan dengan bahasa yang simpati. Kemudian mereka juga diberikan masker sembari diigatkan agar selalu disiplin menggunakannya.
Menurut Serda Rudi, kegiatan tersebut merupakan sinergitas antara Babinkamtibmas, perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk mengatasi penyebaran covid-19.
"Tanpa keikutsertaan dan kesadaran semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan, mustahil penyebaran mata rantai covid-19 bisa dicegah. Untuk itu, kita akan selalu mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
No comments:
Post a Comment