Maraknya peredaran narkoba baik itu sabu, ganja maupun pil ekstasi dan minuman keras harus diwaspadai oleh masyarakat.
“Terlebih lagi para bandar, agen dan kurir narkoba maupun pemilik usaha minuman keras selalu bersama berdalih sebagai obat atau anti virus Covid19. Untuk itulah perlunya kewaspadaan dari para pelaku yang ingin menjual barang haramnya tersebut,”Ajak Babinsa 01/SGL, Kodim 0204/DS, Serka Soro dalam kegiatan KomSos dengan warga Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumut.
Dimasa pandemi ini yang perlu dilakukan oleh masyarakat adalah mematuhi protokol kesehatan (Prokes), memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan saat berada diluar rumah dan setelah beraktifitas mencuci tangan dengan sabun.
Selain itu menjaga pola hidup sehat, dengan mengkomsumsi sayuran dan buah-buahan serta susu sembari melaksanakan olahraga.
“Mudah-mudahan ini semua terhindar dari bibit penyakit termasuk Covid19,”pungkasnya.
No comments:
Post a Comment