BABINSA KORAMIL 20/TK JAJARAN KODIM 0204/DS BERSAMA 3 PILAR LAKSANAKAN PEMANTAUAN PROKES BAGI PENGGUNA JALAN RAYA.



 Berawal dengan apel Pengecekan pasukan di  Kecamatan berlanjut dengan pelaksanaan Operasi di Jalan Besar Talun Kenas dengan mengecek tiap Pengendara yang melintas apabila tidak melaksanakan aturan pemerintah mengenai Protokol Kesehatan dengan memakai masker akan diberi sanksi Tipiring.

Serda Wahyu H  menyampaikan “Kami akan selalu melaksanakan operasi Gabungan di tiap-tiap sasaran yang telah ditentukan, saat ini kita lakukan Operasi di jalan raya guna mengecek setiap pengendara yang melintas dengan harapan tidak ada yang melanggar dan selalu menegakkan aturan Protokol Kesehatan.”ucapnya.

“Tujuan dari Operasi Gabungan tersebut ialah membiasakan masyarakat indonesia khususnya masyarakat Binaan Koramil 20/TK  untuk selalu melaksanakan anjuran pemerintah dengan memakai masker setiap ke luar rumah, agar Pandemi Virus Corona segera berahir dan Masyarakat dapat beraktivitas normal kembali seperti semula, Kegiatan yang diselenggarakan tersebut berjalan lancar tidak ada Pengendara yang melanggar Protokol Kesehatan, semoga Kesadaran Masyarakat Balongpanggang mengenai Prokes terus dipertahankan sampai benar-benar Virus ini dinyatakan hilang dari Indonesia.”tambah Serda Wahyu H.

No comments:

Post a Comment