Rabu Bersinar, Babinsa Koramil 03/SBL Sosialisasi Lingkungan Bersih Narkoba


Untuk menjalankan program Rabu Bersinar, Serka M.I Sianturi dan Serda Agung S memanfaatkan setiap kesempatan. Termasuk saat berkumpul bersama warga di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Dua personel Babinsa Koramil 03/SBL jajaran Kodim 0204/DS itu mengimbau warga untuk bersama-sama memerangi narkoba dalam rangka menciptakan  lingkungan yang bersih dari narkoba.
Menurut mereka narkoba adalah musuh nomor satu bangsa karena merusak masa depan generasi muda. Untuk itu, ancaman hukumannya pun tak tanggung-tanggung."Sesuai dengan undang-undang pengguna narkoba bisa terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara, sedangkan pengedar ancaman hukumannya 4 tahun sampai hukuman mati," ujar Serka MI Sianturi.
Untuk itu, dia mengajak warga bersama-sama mengawasi pergaulan putra-putri masing-masing serta mengawasi lingkungan. Bila menemukan indikasi penggunaan maupun peredaran narkoba segera laporkan ke pihak berwenang untuk diambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu melalui kesempatan sama, Serda Agung S melakukan sosialisasi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. "Mari kita disiplin menggunakan masker, menjaga jarak fisik serta rajin mencuci tangan setiap melakukan aktivitas di luar rumah," ujarnya.


No comments:

Post a Comment