Babinsa DS Ingatkan Warga Dolok Merawan Taati 5 M




 Babinsa Koramil 14/DMR, Kodim 0204/DS, Serda M Sinaga bersama Wakapolsek Dolok Merawan Iptu M Pardede serta Petugas Trantib Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Sergai, Paidi melaksanakan operasi yustisi dalam menegakan displin protokol kesehatan.

Kegiatan yang berlangsung, dikawasan Jalan Pendidikan masih ditemukan pelanggaran, dimana warga tidak memakai masker.

Dalam kegiatan itu, ada empat orang yang dihukum karena melanggar Protokol Kesehatan. Kemudian yang kedapatan melanggar disuruh membaca tulisan “SAYA TIDAK MEMAKAI MASKER” lalu petugas memberikan Masker dan pelanggar harus memakainya sendiri, selanjutnya yang bersangkutan di data agar tidak terulang kembali.

Didampingi Babinsa Koramil 14/DMR, Kodim 0204/DS, Serda M Sinaga, Wakapolsek Dolok Merawan Iptu M Pardede mengimbau secara humanis dn edukatif kpd Masy disekitar lokasi agar di masa Pandemi ini menerapkan kebiasaan baru dengan Wajib 5 M, yakni 
a. Menggunakan Masker.b. Mencuci Tangan.c. Menjaga Jarak.d. Menghindari Kerumunan.e. Mengurangi Mobilitas

Hal ini bertujuan utk meminimalisir dn memutus mata rantai penyebaran  Corona Virus Covid 19 di Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Sergai Sehingga tidak menambah klaster penyebaran baru Virus Corona.

No comments:

Post a Comment