Babinsa Kodim 0204/DS Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Perbup No 77 Tahun 2020 Tentang Prokes

Dalam rangka pelaksanaan serbuan teritorial harian Rabu Bersinar Babinsa Koramil 23/BRG jajaran Kodim 0204/DS Pelda Muhammad Surip melakukan sosialisasi bahaya narkoba di Desa Ramunia 2, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, 

Sasaran sosialisasi yang dilakukan bersama Bhabinkamtibmas kali ini adalah Kepala Dusun 2, Kepala Desa dan staf kantor desa.

Pelda Muhammad Surip menekankan agar Kepala Desa dan perangkatnya menyampaikan ke warga tentang bahaya narkoba.

Juga melakukan imbauan agar warga dan orang tua untuk menjauhi narkoba dan menjaga putra-putrinya dari bahaya barang haram tersebut.

Pelda Muhammad Surip juga mengimbau agar sosialisasi protokol kesehatan terus dilakukan kepada masyarakat.

Terutama tentang Peraturan Bupati (Perbup) No. 77 Tahun 2020 tentang aturan dan denda bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan PPKM Skala Mikro di masa pandemi covid-19 ini. 


No comments:

Post a Comment