Babinsa Koramil 11/TB Kodimm 0204/DS Koptu E.A.J.silaban Peringatkan Warga Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba





Koptu E.A.J.silaban melaksanakan kegiatan Rabu Bersinar kepada masyarakat dusun I desa pematang terang untuk bersama-sama berperan aktif mengantisipasi kemungkinan peredaran narkoba disaat masyarakat fokus pada covid 19.
Menyadari akan bahaya dari penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang serta zat adiktif/psikotropika terhadap penggunanya, Koptu E.A.J.silaban Babinsa Kelurahan Muara Sentosa mengajak warga binaannya untuk tidak mendekati apalagi menjadi pengguna barang haram tersebut.
 
Dia melanjutkan, “Sering kita lihat maupun dengar dari berbagai media bahwa semua bahaya akibat penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan efek dan dampak negatif bagi para penggunanya yang sudah barang tentu pasti sangat merugikan dan sangat buruk efeknya bagi kesehatan baik fisik maupun mental”, jelas Babinsa kepada para pemuda.
“Ini yang perlu digaris bawahi, selain merusak organ tubuh serta mental para pengguna maupun mengganggu lingkungan, para pengguna, pengedar maupun pemproduksi narkoba juga dikenai sanksi yang berat oleh pihak yang berwajib”, ucap Koptu E.A.J.silaban kepada para pemuda binaannya.
Dengan dilakukannya sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat diharapkan bisa memberikan pengetahuan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terutama para pemuda akan bahaya akibat narkotika.

No comments:

Post a Comment