Seperti yang dilaksanakan Personil Babinsa Koramil 13/TT, Kodim 0204/DS, Serda B Napitupulu mengimbau warga baik itu pedagang makanan/minuman maupun calon pembeli agar memperhatikan protokol kesehatan.
Dalam tetap menjaga jarak antara setidaknya sejauh satu meter, dimana untuk memutus mata rantai penularan disarankan para pemilik warung untuk sistem bungkus.
“Cara ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid19, dikawasan Tebing Tinggi. Mari kita menjaga agar Kota Tebing Tinggi selalu mempertahankan zona hijau,” ajaknya.
No comments:
Post a Comment