Sejumlah Pelajar SMAN 1 dikawasan Kelurahan T.Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumut, Rabu (16/06/21), mendapat pembekalan tentang bahaya narkoba/narkotika seusai jam pelajaran sekolah secara daring.
Kepada sejumlah pelajar, Personil Babinsa Koramil 13/Tebing Tinggi, Kodim 0204/DS, Kopda Arfan Fahlevi menjelaskan bahwa narkoba/narkotika tidak hanya membahayakan bagi kesehatan akan tetapi ada juga ancaman pidana atau hukuman penjara.
Maka nya kepada pelajar untuk saling mengingatkan kepada teman2nya tentang bahaya narkoba/narkotika. Arti kata jangan sampai terbujuk rayu oleh para pengedar ataupun bandar narkotika/narkoba.
Begitu pada masa pandemi Covid19, para pelajar untuk membatasi keluar rumah demi mencegah terjadi penularan penyakit tersebut.
No comments:
Post a Comment