Personel gabungan TNI-Polri dari Koramil 02/Kutalimbaru jajaran Kodim 0204/DS dan Polsek Kutalimbaru kembali menggelar Operasi Yustisi Gakplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan PPKM Mikro di wilayah Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Rabu (2/6/2021).
Babinsa Koramil 02/KTL, Praka Ngamanken di sela kegiatan menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk mengubah perilaku warga masyarakat agar lebih disiplin dalam melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 dan mematuhi ketentuan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro yang ditetapkan pemerintah.
“Operasi seperti ini akan terus dilakukan sampai perilaku masyarakat berubah dengan sendirinya untuk mematuhi disiplin Prokes Covid-19 dan PPKM Mikro,” jelas Praka Ngamanken.
Kegiatan operasi dilakukan dengan cara-cara yang humanis, edukatif dan persuasif, dengan titik sasaran Jalan Besar Dusun I, Desa Pasar X, dan Pasar Rabu Desa Pasar X. Target operasi adalah para pengendara dan warga yang beraktivitas di pasar yang tidak menggunakan masker.
“Kita harapkan, dengan operasi ini bisa meminimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Karenanya, kita memberi imbauan dan juga teguran kepada warga yang tidak patuh, sehingga upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona benar-benar maksimal dilakukan,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment