Batituud Koramil 17/KTR Laksanakan Rapat Pelaksanaan PPKM Darurat di Kantor Camat Kotarih


Serma M Zikrullah mewakili Danramil 17/KTR melaksanakan rapat tentang pelaksanaan PPKM Darurat di Kantor Kecamatan Kotarih, Kabupaten Deliserdang, Rabu (28/7/2021).

Rapat dilakukan untuk percepatan penanganan PPKM Darurat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kecamatan Kotarih.

Batituud Koramil 17/KTR itu mengatakan, semua pihak harus berkolaborasi untuk mencegah penyebaran covid-19. "Untuk itu, kita semua harus turun ke lapangan untuk mensosialisasikan protokol kesehatan dan mengawal pelaksanaan PPKM Darurat," ujarnya.

Turut hadir pada rapat tersebut Camat Kotarih diwakili Sekcam Kotarih, Kapolsek Kotarih, Danramil di Wakili oleh Bati Tuud R.17/KTR, Kepala Puskesmas Kotarih dan para relawan

No comments:

Post a Comment