Babinsa Koramil 07/Perbaungan, Kodim 0204/DS, Serda Edika Sitepu ikut melakukan razia Protokol Kesehatan (Prokes) dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) bersama anggota Polsek Perbaungan di area SPBU Jln Serdang, Kel. Sp Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Kab. Sergai,
Menurut Serda Edika Sitepu, kegiatan ini sebagai langkah antisipatif terhadap penularan dan penyebaran Virus Corona di tempat keramaian dan fasilitas umum.
“SPBU ini merupakan salah satu fasum di Kecamatan Perbaungan, sehingga penting untuk dipastikan tidak menjadi tempat menyebarnya Virus Corona,” terang Serda Edika Sitepu.
Dalam pelaksanaan razia ini, baik Babinsa maupun anggota Polsek melakukannya secara humanis, dan edukatif.
Tujuannya agar masyarakat benar-benar menyadari dan secara mandiri menerapkan disiplin Protokol Kesehatan 5M dalam aktivitas sehari-harinya.
“Kepada warga masyarakat yang yang tidak mematuhi disiplin Prokes 5M, semisal tidak memakai masker, kita beri teguran dan sanksi. Dengan cara ini, diharapkan warga tersebut tidak kembali lalai di masa depan, sehingga mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 bisa dihentikan,” uca Serda Edika Sitepu.
No comments:
Post a Comment