Anggota Koramil 05/BK Kodim 0204/DS Bersama tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan kembali menggelar Kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Skala Mikro guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di di jln Niaga Desa Batang kuis Pekan Kec. Batang kuis Kab. Deli Serdang. Kamis (26/08/21)
"Kegiatan operasi PPKM tersebut di laksanakan dengan tujuan "untuk menekan meluasnya penyebaran Covid-19, dengan sasaran pengguna jalan,pemilik toko,dan pengusaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker,tidak menjaga Jarak dan tidak mencuci Tangan Pakai Sabun dengan Air yang Mengalir".Ucap Pelda R Ginting salah seorang personel Koramil 05/BK
Masih lanjut Pelda R Gintingmengatakan kami tim gabungan juga "memberikan Himbauan Kepada Para Pengusaha dan Toko agar membatasi Kegiatan Jam Oprasi atau Jualan dengan batasan waktu buka yang di tentukan untuk Menutup Toko atau Mengakhiri Jam Oprasi/Jualan,serta agar Menyediakan Tempat Mencuci Tangan dan Sabun, Sanitizer,dan agar Membuat Baner dengan tulisan Wajib Memakai Masker".Tegasnya
"Kegiatan PPKM gabungan tentunya akan terus dilakukan untuk menghimbau warga akan disiplin Prokes,Semoga dengan rutin di laksanakan giat operasi PPKM mikro ini, bisa mencegah bahkan memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Keca,atan Batang Kuis. Pungkas Pelda R Ginting
No comments:
Post a Comment