Batasi Mobilitas Warga, Koramil 08/PC dan Polsek Lakukan Pemeriksaan di Jembatan Sei Ular

\Salah satu strategi mengatasi penularan dan penyebaran Pandemi Covid-19 adalah melakukan pengetatan terhadap aktiviatas dan mobilitas warga masyarakat di luar rumah.

Langkah inilah yang kini sedang dilakukan Koramil 08/Pantai Cermin jajaran Kodim 0204/Deliserdang bersama Polsek Pantai Cermin di Jembatan Sei Ular, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai, Minggu (15/8/2021).

Dalam kegiatan Operasi Yustisi PPKM Mikro dan Prokes 5M ini, personel TNI-Polri dibantu perangkat desa setempat melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengguna lalu lintas dan kendaraan yang melintas.

Sasaran pemeriksaan adalah kepatuhan terhadap pemakaian masker, dan identitas warga yang bila bukan warga Kabupaten Serdangbedagai akan diminta untuk putar arah/balik ke tempat semula.

“Operasi Yustisi PPKM Mikro dan Prokes 5M ini bertujuan untuk meminimalisir angka kasus konfirmasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Sergai, termasuk sebagai dukungan TNI-Polri terhadap pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” ungkap salah seorang Babinsa yang bertugas di lapangan.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan seluruh personel yang bertugas menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.


No comments:

Post a Comment