Personil Komando Rayon Miliar 09/Teluk Mengkudu (TM), melaksanakan Operasi yustisi disiplin penggunaan Masker.
Penerapan 3 M ini dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Desa Sialang Buah Kecamatan Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Senin (30/8/2021). Pukul 09:00 WIB.
Kegiatan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes),Covid-19 dilakukan oleh personel gabungan bekekuatan 10 orang Personil TNI/Polri dan Trantib Kecamatan Teluk Mengkudu, dengan memasang penyekatan dan melakukan pemeriksaan masker bagi pengguna jalan.
Danramil 09/TM Kapten Inf. Abdul Malik menyampaikan, Operasi PPKM level 3 yang dilakukan Personil anggota untuk Disiplin penggunaan masker bagi warga yang melintas di jalan Desa Sialang Buah .
“ Operasi yutisi ini juga memberikan himbauan dan pemeriksaan masker kepada para pengendara sepeda motor dan MobiL yang melintas agar selalu memakai masker guna mengurangi penyebaran wabah covid -19," ujarnya.
Lebih lanjut Kapten Inf. Abdul Malik menambahkan, tindakan yang dilakukan penyekatan Jalan mengurangi mobilitas dan memberikan Sosialisasi kepada pengguna Jalan untuk tetap melakukan Prokes dengan menggunakan Masker
" Seluruh warga masyarakat wajib mematuhi Prokes guna mencegah penyebaran sekaligus memutus mata rantai virus Covid -19," tegasnya menutup.
No comments:
Post a Comment