Kapten Infantri B. Lumban Raja berserta anggota Koramil lima belas (15) melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Pada Senin, (16/8/2021) mulai pukul 10.30 wib s/d selesai.
Kegiatan yang dilaksanakan melakukan monitoring treatment isoman terhadap keluarga yang kontak erat dengan Almarhum S yang terdampak positif Covid 19 beberapa waktu lalu.
“Kami sangat berterimakasih atas perhatiaan dari Danramil 15 Sipispis yang sudah peduli sama keluarga kami, semoga seluruh Danramil lima belas (15) selalu diberikan kesehatan.
Serta melakukan himbauan kepada keluarga agar selalu menerapkan prokes berupa 5M dalam beraktifitas sehari2 ,” ucap dari keluarga S.
Tujuan dari Kegiatan tersebut guna percepatan penanganan dan pengendalian Covid 19 berbasis mikro guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19
Sementara, Kapten Infantri B. Lumban Raja memberikan himbauan Agar melakuakan Isoman dirumahnya bagi yang positif benar benar agar tidak bertambah yang positif.
No comments:
Post a Comment