Di Tengah Pandemi, Babinsa Koramil 22/GM Tetap Gencarkan Program Desa Bebas Narkoba

 

 


Walau dalam kondisi pandemi dan pemberlakukan PPKM Level 3, Babinsa Koramil 22/Gunung Meriah, Kodim 0204/Deliserdang, Sertu Arifin tetap menjalankan program Desa Bebas Narkoba di wilayah desa binaannya.

Kegiatan ini dilakukan Serda Arifin bersama beberapa pemuda di wilayah Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Serdangbedagai, Rabu (25/8/2021).

Dalam komsosnya, Serda Arifin mengingatkan para pemuda untuk tidak mendekati narkoba apalagi memakai dan menjadi pengedarnya.

“Sayangi masa depan mu. Karena narkoba dan setiap yang berhubungan dengannya adalah musuh negara yang pasti ditumpas sampai kapanpun,” tegas Serda Arifin.

Di kesempatan yang sama, Serda Arifin juga mengingatkan para pemuda untuk tidak lengah menerapkan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M di manapun dan kapanpun.

“Jangan lengah mentaati Prokes 5M. Dengan demikian negara dan bangsa kita bisa menghentikan pandemi Covid-19 ini agar kita bisa hidup normal kembali,” pungkasnya.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat.


No comments:

Post a Comment