Pelaksanakan Ops yustisi gabungan, yaitu di jln. Muspika desa Tanjung Sari kec, Batang Kuis Kab Deli Serdang dalam rangka penerapan PPKM di wilayah Koramil 05/BK jajaran Kodim 0204/DS.
Dalam pelaksanaan Ops Yustisi tersebut, dipimpin langsung oleh Pelda Asep Sujana bersama Muspika Kecamatan Batang Kuis, Jumat (27/08/2021).
Saat pelaksanan operasi yustisi, terlihat petugas gabungan memberi himbauan kepada masyarakat yang berkerumun di pinggir Jalan, segera membubarkan diri dan mengatur jarak. Selak itu juga diberikan tindakan dan teguran lisan baik kepada pelanggar dan juga pengusaha/pedagang yang tidak mengikuti peraturan protokol kesehatan.
Hasil operasi yustisi tersebut, terhadap pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberi tindakan Push Up dan berjanji untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan kedepannya.
Danramil 05/BK Kapten Inf Poniman mengatakan, operasi yustisi rutin dilaksnakan di wilayah Koramil 05/BK dengan tujuan menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Dalam menjalankan operasi yustisi, kita selalu bersinergi dengan aparat lainnya baik dari muspika setempat untuk mensosialisasikan kepada warga, pentingnya menjalankan disiplin protokol kesehatan”, kata Danramil.
“Bersama kita disiplin menjalankan protokol kesehatan sehingga dapat meminimalisir virus corona. Saya juga mengajak rmasyarakat semakin memiliki kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai Covid-19”, ajak Danramil.
No comments:
Post a Comment