Guna mendukung penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes),Anggota Koramil 02/ Kutalimbaru Kodim 0204/DS Danramil 02/ Kutalimbaru Kapten Kav Gawah Kataren Bersama Anggota Polsek Kutalimbaru muspika melaksanakan operasi Yustisi dalam rangka PPKM Level lII di Wilayah Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (01/08/2021).
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah dan upaya strategis dalam melawan penyebaran COVID-19 yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat hingga ke daerah termasuk di wilayah Desa.
Danramil 02/ Kutalimbaru Kapten Kav Gawah Kataren mengatakan Operasi PPKM Level 3 yang dilakukan oleh petugas gabungan menyasar pada tempat keramaian dan tempat berkumpul warga hasilnya masih ditemukan warga yang enggan memakai masker dengan Kondisi angka penularan COVID-19 masih tinggi dan memprihatinkan.
“Dalam Ops yustisi atas arahan dan petunjuk pimpinan petugas gabungan Koramil Dan Polsek Serta Aparatur Pemerintah Desa Melakukan penindakan dengan humanis terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memberikan sanksi terhadap pelanggar dengan Teguran lisan”.
“Kami berharap kepada warga untuk disiplin menerapkan 5 M, menggunakan masker dimanapun berada, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi Mobilitas,” Pungkasnya.
No comments:
Post a Comment