Pos PPKM Mikro Koramil 24/TTSB |
Berdasarkan perintah Dandim 0204/ DS Letkol Kav. Jackie Yudhantara S. Sos. M. Han tentang Pembentukan Pos PPKM Penyekatan di wilayah Perbatasan dan Pos PPKM di Wilayah Keramaian dan Pusat Perbelanjaan.
Hal ini berkaitan serta menyikapi Intruksi Bupati Sergei no : 18.2/443/4778/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kab. Sergei.
Adapun kegiatan yang di lakukan oleh Personil Pos PPKM diantaranya :
Melakukan Penyekatan dan pendataan terhadap warga yang datang dari luar Kecamatan dan Kabupaten.
Melakukan Patroli di Pusat keramaian dan warung warung Kopi kedai Nasi, serta memberikan Himbauan agar seluruh masyarakat nematuhi Prokes 5 M
Melakukan Razia dan memberikan teguran serta tindakan disiplin terhadap masyarakat yang tidak menggunakan Masker.
Seluruh Kegiatan dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019.
No comments:
Post a Comment