Komando Distrik Militer (Kodim ) 0204 Deli Serdang telah menggerahkan Danramil 01 Sunggal untuk turun ke Lapangan melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam Kegiatan Operasi Yustisi Pendisplinan terhadap Protokol Kesehatan dan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Kecamatan Sunggal.
Hal ini disampaikan Danramil 01 Sunggal Kapten Arh Liston Bennedi Situmeang kepada wartawan usai memimpin kegiatan Operasi Yustisi Pendisplinan terhadap Prokes dan aturan PPKM di Wilayah Kecamatan Sunggal, Senin (23/8/2021).
Dalam pelaksanaan Operasi tersebut, pihaknya menurunkan puluhan personil, terdiri personil Koramil 01/Sunggal, Kades Desa Lalang Indrayani, Tim Satgas PPKM Desa Lalang dan para Kepala Dusun Desa Lalang, kata Kapten Liston.
Sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi Prokes dan Penerapan PPKM Level III, Danramil 01 Sunggal Kapten Arh Liston Bennedi Situmeang melaksanakan Apel dan briefing kepada para petugas pelaksana Operasi Yustisi PPKM Pendisplinan Covid-19.
Usai Apel, tepat pukul 07.30 WIB, puluhan personel langsung bergerak ke masing tempat sasaran yang ditentukan di Pajak Kampung Lalang.
Dari laporan tim Operasi Yustisi Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III, masih banyak para pengunjung dan penjual sayur mayur di pajak Kampung Lalang yang tidak mengunakan masker dan aturan PPKM.
Untuk itu, selaku Danramil 01 Sunggal dan Aparat Desa Lalang telah menegur dengan santun warga untuk memakai masker dan kegiatan usaha lainnya agar patuh terhadap Prokes 5M dan memperhatikan aturan jam operasional pada aturan PPKM level III.
Pelaksanaan Operasi Yustisi Prokes & PPKM Level III, telah dilaksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang Ketat, kegiatan berjalan tertib dan aman.
No comments:
Post a Comment