Kodim 0204 Deliserdang yang dipimpin Letkol Kav Jackie Yudhantara melalui Danramil 02 Kutalimbaru Kapten Kav Gawah Ketaren yang diwakili Sertu Agus Elmono laksa nakan kegiatan pengawasan dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III ditempat-tempat keramaian sepanjang Desa Desa Sekecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang Propinsi Sumatera Utara Rabu (35/08/2021) sekira pukul 12.15 wib s/d selesai.
Pengawasan dan Penegakan disiplin Prokes ini, personil Koramil 02 Kutalimbaru, Sertu Agus Elmono didampingi oleh 3 orang personil sementara Polsek Kutalimbaru yang dipimpin Ipda K. Aritonang didampingi oleh 6 orang personil beserta bebera staf dari kecamatan yang berjalan tertib aman dan lancar.
Adapun kedua personil lain instansi ini melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) disepanjang titik titik yang dianggap rawan atas perkembangan dan penyebaran virus Civid-19.
Antara lain seperti di jalan Besar Dusun I Desa Pasar x Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang dan perbatasan Desa Kutalimbaru dengan Kecamatan Pancur Batu serta Pasar Rabu Desa pasar X Kecamatan Kutalimbaru.
Kepada wartawan, Danramil 02 Kutalimbaru Kapten Kav Gawah Ketaren melalui Sertu Agus Elmono mengatakan bahwa kita telah melakukan kegiatan pengawasan dan penegakan Prokes di beberapa titik yang ada di Kecamatan Kutalimbaru.
Kita menghimbau keoada masyarakat yang sedang beraktifitas dan berkumpul agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.Dan menegur masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan yang telah dianjurkan Pemerintah.
Kita juga mengingatkan kepada masyarakat agar setiap keluar dari rumah jangan lupa memakai masker, mencuci tangan diair mengalir dan menjaga jarak serta mengikuti vaksin bagi yang belum melakukan vaksinasi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 terkhusus di Kecamatan Kutalimbaru tegas Sertu Agus menghakhiri
No comments:
Post a Comment