Koramil 03/SBL Bersama Muspika Sibolangit Adakan Ops Yustisi Di Pasar Bandar Baru

Menyambut Detik Detik Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 76 17 Agustus Tahun 2021, Koramil 03 Sibolangit Kodim 0204 Deliserdang melakukankan kegiatan apel gabungan bersama Muspika Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang Propinsi Sumatera Utara di Posko PPKM Pasar Bandar Baru Sibolangit, Senin (16/08/2021) sekira pukul 11.00 wib.


Kegiatan apel gabungan dilakukan untuk kelanjutkan Giat Ops Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) di tempat tempat keramaian seperti di Pasar tardisional dan Jalan Letjen Jamin Ginting Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang.

Apel gabungan ini dipandu oleh
Danramil 03/SBL Kapten Arm Jusak Sembiring yang dihadiri oleh
Camat Sibolangit Febri E.Gurusi nga, SSTP.MTP, Kapospol Bandar Baru Aiptu EH Manik, anggota Polri 1 orang, anggota TNI 3 orang, anggota Kecamatan 4 orang dan Nakes 1 orang yang berjalan tertib aman dan lancar.

Danramil 03 Sibolangit, Kapten Arm Jusak Sembiring kepada wartawan dilapangan mengatakan bahwa benar kegiatan apel gabungan bersama muspika ini telah dilakukan.Dan kali ini kita laksanakan di lokasi pos PPKM Pasar tradisional Bandar Baru agar lebih gampang kesasaran Patroli tegasnya.

Pasar Tradisional dan Jln. Letj. Jamin Ginting Desa Bandar Baru Kec. Sibolangit dgn melaksanakan Razia masker kpd pengunjung dan pengendara yg melintas

Adapun Maksud dan tujuan melakukan Kegiatan PPKM Darurat dan Ops Yustisi ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar dapat menjalankan aktivitas normal namun tetap menerapkan dan mengikuti protokol kesehatan (Prokes) yang telah diterapkan pemerintah guna tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kita Petugas wajib menghimbau dan mengajak masyarakat agar tetap disiplin untuk menjalankan 3 M dengan memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, Menjauhi dan menghindari kerumunan serta mengikuti vaksinasi dan mengatur pola hidup sehat.

Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker disaat keluar rumah tetap kita melakukan razia dengan memberikan hukuman sosial. Dimana Masker kita berikan sementara sanksinya kita suruh Phus-Up dan menyanyikan lagu kebangsaan terlebih lebih saat ini kita mau menyambut HUT Kemerdekan RI yang Ke 76 Tahun 2021 tambah Danramil (Samiran Ketaren)


No comments:

Post a Comment