Koramil 11/TB Beserta Polsek Tanjung Beringin dan Muspika Plus, melaksanakan pos penyekatan PPKM skala mikro perbatasan Kec. Tanjung Beringin dan Kec. Sei Rampah


Untuk mencegah penyebaran covid 19 khususnya diwilayah Kecamatan Tanjung Beringin yang merupakan wilayah tugas Koramil 11/TB diambil langkah dengan melaksanakan
1. Membuat posko penyekatan guna mencegah aktifitas warga keluar rumah dan menghimbau warga untuk selalu mematuhi prokes apabila melaksanakan kegiatan diluar rumah.

2. Membuat posko dipusat keramaian. Posko dipusat keramaian dilaksanakan di pasar tradisional Tanjung Beringin. Kegiatan diposko ini dianggap sangat penting guna menghimbau para pelaku usaha maupun konsumen untuk selalu mematuhi prokes.

Seluruh kegiatan dilaksanakan Koramil 11/TB dengan melibatkan  elemen pemerintahan yang ada di Kecamatan Tanjung Beringin.
BERSAMA KITA BISA MEMUTUS MATA RANTAI COVID 19.

No comments:

Post a Comment