Koramil 14/DMR Bersama Tim Gabungan Tak Kendorkan Operasi Prokes 5M Covid-19 di Pos Penyekatan PPKM





Seperti hari ini, Jumat (27/8/2021). Bersama Tim Gabungan dari Polsek Dolok Merawan, perangkat kecamatan dan desa, personel Koramil 14/DMR kembali menggeral operasi di Pos Penyekatan PPKM Level 3 Jalan Lintas Kabupaten Sergai dengan Kabupaten Simalungun di Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan.

Dalam operasi ini, kembali warga masyarakat yang tidak mematuhi Prokes 5M Covid-19 harus berhadapan dengan personel Tim Gabungan. Selain dihentikan perjalanannya, warga juga diberi peringatan dan sanksi sosial.

“Dengan cara ini, diharapkan kepada warga untuk tidak mengulangi kesalahan serupa di kemudian hari, sehingga langkah pencegahan penularan dan antisipasi penyebaran Virus Corona di wilayah bisa maksimal dilakukan,” ucap Babinsa yang bertugas di lapangan.

Pelaksanaan operasi Prokes 5M Covid-19 ini juga diarahkan ke sejumlah tempat lain yang menjadi sentra keramaian warga. Seperti toko kelontong, mini market, dan pasar tradisional.

Di lokasi ruang publik seperti ini, Tim Gabungan memberikan sosialisasi dan edukasi pentingnya menerapkan Prokes 5M Covid-19 dalam setiap aktivitas saat berada di luar rumah.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan seluruh personel Tim Gabungan menerapkan Prokes 5M Covid-19 secara ketat.

No comments:

Post a Comment