Koramil 22/GM Kodim 0204/DS Gelar Operasi Yustisi Gabungan di Gunung Meriah


Koramil 22/GM jajaran Kodim 0204/DS bersama personel Polsek Gunung Meriah melaksanakan kegaitan Ops Yustisi Penangangan PPKM Level 3 dalam rangka penyebaran covid-19. Kegiatan dilakukan di wilayah hukum Polsek Gunung Meriah, Rabu (18/8/2021).

Kegiatan tersebut digelar berdasarkan Sprin Kapolresta Deliserdang Nomor: Sprin/2564/VII/PAM.3./2021 tanggal 28 Juli 2021 tentang Melaksanakan Giat Yustisi PPKM Level 3.

Personel yang dilibatkan dalam  kegiatan tersebut masing-masing 10 personel Polsek Gunung Meriah, dua personel Koramil 22/GM dan dua orang pegawai kecamatan.

Sasaran operasi antara lain kedai kelontong Barus di Desa Gunung Meriah, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deliserdang. Warung kopi Sembiring Desa Pekan Gunung Meriah dan warung kopi Saragih di desa Marjanji Pematang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deliserdang.

Melalui kegiatan tersebut, petugas mengimbau kepada pemilik warung untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya. Imbauan itu, sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021, Ingub Sumut dan Inbup Ds Tentang Penangan  PPKM Level 3 kegiatan berjualan kedai kelontong dan warung kopi dapat berjalankan dengan mematuhi prokes baik penjual maupun pembeli. 

No comments:

Post a Comment