Koramil 24/TTSB Patroli Bersama Polsek TebingTinggi Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19


Guna mendukung penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Koramil 24/ TTSB Kodim 0204/ DS bekerja sama dengan Polsek Tebing Tinggi  melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka PPKM Mikro di Tingkat Desa dan Kelurahan.

Adapun Operasi Yustisi Ini dilakukan dengan berpedoman pada Intruksi Bupati Kab. Sergei no : 18.2/443/4778/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa  dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kab. Serdang Bedagai, dan Perintah Dandim 0204/ DS Letkol Kav. Jackie Yudhantara S.Sos. M. Han. Jumat( 20/08/2021 ).


Kegiatan Patroli Yustisi ini merupakan salah satu upaya yang di lakukan oleh Satgas PPKM Tingkat Desa dalam tindakan memutus mata rantai Penyebaran Covid Desease 19 yang saat ini menjadi penanganan serius oleh Pemerintah Pusat hingga ke daerah Pedesaan.

Adapun sasaran Patroli yang dituju, diantaranya adalah Para Pedagang dan warga yang berada di Pasar dan Pusat Keramaian.


Dari hasil Operasi Yustisi yang di lakukan, Masih banyaknya di temukan para pedagang dan warga yang beraktifitas di pasar dan Pusat keramaian tidak menggunakan masker, serta rendahnya Disiplin Warga untuk mematuhi aturan Protokol Kesehatan.


Danramil 24/ TTSB Kapten inf. Jaswadi Barus mengatakan " Intinya Masyarakat harus ikut bekerja sama dalam mematuhi Prokes 5 M, sehingga penyebaran Covid 19 dapat kita hambat penyebarannya dan status kita yang selama ini pada posisi orange bisa berubah menjadi kuning dan kalau bisa langsung hijau, sehingga tidak ada lagi yang terpapar covit 19 " Paparnya.


Berkaitan dengan masih di temukannya pelanggaran Protokol Kesehatan, Operasi Yustisi akan tetap di laksanakan guna meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid Disease 19, sampai ada petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.

No comments:

Post a Comment