Personel TNI Koramil 20 Talun Kenas bersama sejumlah Aparat terkait melakukan kegiatan operasi penegakan disiplin ( Gakplin ) tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan mencegah penularan virus Covid-19 di pusat pasat tradisional Kecamatan dan jalan besar Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir ( STM Hilir) Kabupaten Deliserdang , Minggu, 29/08/2021 .
Pelaksanaan operasi Yustisi atau Gakplin PPKM Sekala Mikro dilakukan petugas dengan mulai mendatangi tempat berkumpulnya warga di pasar tradisional Kecamatan STM Hilir.
Sejumlah pedagang dan pembeli maupun warga siapa saja yang tidak memakai masker diberi peringatan dan diminta segera memakai masker , begitu juga para pedagang juga harus menjaga jarak aman agar tidak terpapar virus Covid-19 ataupun sebaliknya .
Sedikitnya ada lima personel Babinsa Koramil 20/TK ,lima personel Polsek Talun Kenas , perwakilan Kecamatan dan perwakilan Desa yang melakukan operasi Yustisi PPKM Sekala Mikro di hati ini .
Danramil Talun Kenas ,Kapten Arm Paidi dalam siaran persnya mengatakan kegiatan personel hari ini melaksanakan Ops Yustisi Gakplin Prokes penanganan Covid 19 dan PPKM Skala Mikro bersama anggota Polsek dan Kecamatan di wilayah koramil 20/TK kec STM Hilir .
" Sasaran pasar tradisional dan jalan utama Kecamatan ,kita meminta masyarakat patuh protokol kesehatan ,pakai masker kalau keluar rumah ,jaga jarak dan tidak boleh buat kerumunan selama masa pandemi covid-19 saat ini ," tegasnya.
No comments:
Post a Comment