Penerapan PPKM Dan Ops Yustisi Rutinitas Dilakukan Kodim 0204/DS Melalui Koramil 03 Sibolangit

Dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang Propinsi Sumatera Utara berlanjut secara rutinitas yang didilakukan oleh Kodim 0204 Deliserdang melalui Koramil 03 Sibolangit Rabu (25/08/2021).


Penerapan PPKM melalui Ops yustisi ini personil Koramil dan seluruh Babinsa yang ada di jajaran se Desa Kecamatan Sibolangit saling silih berganti melakukan monitoring ketempat tempat perkumpulan dan keramaian diseluruh Desa Desa yang ada di Kecamatan Sibolangit yang dipusatkan di Pos Pasar tradisional Jalan Letjend Djamin Ginting Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit .

Penerapan PPKM ini para personil menghimbau kepada seluruh warga setempat maupun pendatang,para pengunjung serta juga.tidak ketinggalan dengan para pengusaha agar tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes ) dengan.

Warga tetap wajib mengikuti Prokes dengan memakai masker,mencuci tangan diair mengalir dan nenjaga jarak serta mengurangi mobilitas guna menekan penyebaran virus vovid-19 di seluruh nusantara dan Kecamatan Sibolangit pada umumnya.

Diminta kepada seluruh warga masyarakat yang belum di Vaksin agar secepatnya mendaptaran diri ke pos pos vaksinasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah guna mengantisifasi inmun tubuh tegas Danramil 03 Sibolangit,Kapten Arm Jusak Sembiring melalui Serka Boy G Kemit.

No comments:

Post a Comment