Personel Koramil 24/TTSB Kodim 0204/DS dan Polsek Tebingtinggi Gelar Ops Yustisi Penegakan Prokes


Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, personel Koramil 24/TTSB jajaran Kodim 0204/DS Serda Suhadi bersama personel Polsek Tebingtinggi melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Kegiatan dilakukan di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Rabu (4/8/2021). Selain Serda Suhadi, empat personel Polsek Tebingtinggi di bawah pimpinan Kanit Patroli Aiptu A Damanik juga ikut dalam operasi yustisi itu.

Sasaran kegiatan merupakan tempat-tempat keramaian dan tempat usaha seperti Mini Market dan Alfamaret, warung kopi dan penjual gorengan, warung makanan, warung/ lapo tuak, serta tempat berkumpul masyarakat.

Kepada pemilik mini market diimbau untuk mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan selama pemberlakuan PPKM yaitu pukul 21.00 WIB. Selain itu, pemilik juga harus menerapkan protokol kesehatan bagi karyawan dan pengunjung.

Menghimbau keoada pemilik kedai kopi, makanan ringan, gorengan dan lapo tuak agar tetap menjalankan prokes baik kepada pelanggan maupun pemilik kedai.

Menghimbau kepada pemilik warung nasi agar tetap menjalankan aktifitasnya dgn mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan batas waktu buka yang telah ditetapkan.

No comments:

Post a Comment