Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, Koramil 13/TT jajaran Kodim 0204/DS melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan pengawasan PPKM di Pos Simpang Beo, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Rabu (25/8/2021).
Kegiatan tersebut melibatkan 19 personel masing-masing TNI 3 orang, Polri 6 orang, Satpol PP 2 orang, Dishub 5 orang, BPBD 3 orang.
Dalam operasi yustisi itu, petugas gabungan melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melintas dan kegiatan warga.
Bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker diberi teguran dan diberikan masker gratis.
Begitu juga dengan warga yang berkumpul di tempat-tempat keramaian seperti warung makan, warung kopi dan kedai.
Kepada warga diberikan pemahaman tentang bahaya covid-19 dan langkah strategis untuk memutus mata rantai penyebarannya adalah dengan mematuhi protokol kesehatan.
No comments:
Post a Comment