Sinergi dengan Polres Tebingtinggi, Koramil 24/TTSB Kodim 0204/DS Gelar Ops Yustisi Penegakan Prokes dan PPKM Skala Mikro

 


 Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, personel Koramil 24/TTSB jajaran Kodim 0204/DS Kopda Junaidi bersinergi dengan Polres Tebingtinggi menggelar operasi yustisi penerapan serta penegakan protokol kesehatan dan PPKM Skala Mikro.

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Kapolres Tebing Tinggi no : B/2881/VII/REN 5.2/2021 tgl 26 Juli 2021 tentang : Permintaan Personil yang dilibatkan dalam Operasi Yustisi dan Penegakan serta Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan di Wilkum Polres Tebing Tinggi.

Selain Kopda Junaidi, melalui operasi yustisi ini juga melibatkan tiga personel Polres Tebingtinggi yang dipimpin Wakapolres Ipda Rudi Asman.

Sasaran operasi merupakan tempat-tempat keramaian seperti mini market, penjual gorengan, warung kopi, warung makan dan tempat berkumpul warga lainnya.

Kepada pemilik usaha diimbau untuk tetao mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan yang telah diatur melalui PPKM Skala Mikro.

Kepada pengelola mini market seperti Indomart dan Alfamart diimbau untuk mematuhi ketentuan jam operasional yaitu hingga pukul 21.20 WIB. Kemudian menerapkan protokol kesehatan saat jam operasional.

Pun begitu dengan tempat-tempat usaha lainnya. Pemilik kedai kopi, gorengan maupun lapo tuak diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan baik bagi pemilik maupun pelanggan.

Kepada pemilik warung nasipun imbauan serupa dilakukan. "Semua imbauan itu demi keselamatan bersama, karena pandemi covid-19 hanya bisa diatasi dengan kesadaran semua pihak," ujar Kopda Junaidi.

No comments:

Post a Comment