Untuk menjaga kepatuhan warga terhadap ketentuan protokok kesehatan, personel Koramil 20/TK jajaran Kodim 0204/DS melaksanakan penanganan covid-19 dan PPKM Level 3.
Kegiatan dilakukan di Jalan Besar Talun Kenas, Kecamatan Talun Kenas, Kabupaten Deliserdang, Minggu (8/8/2021).
Melalui kegiatab itu, personel Koramil melakukan pengawasan kepada para pengendara yang melintas dan warga sekitar.
Warga yang tidak menggunakan masker langsung diberikan teguran dan pemahaman tentang bahaya covid-19.
Warga juga diberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan masker dan menjaga jarak sebagai langkah antisipasi yang paling efektif untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Danramil 20/TK Kapten Arm Paidi mengatakan, melalui kegiatan ini pihaknya ingin agar masyarakat patuh pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Protokol kesehatan merupakan cara efektif untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Untuk itu, kita tidak akan peenah lelah untuk terus melakukan pengawasan dan sosialisasi, sehingga warga binaan benar-benar sadar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
No comments:
Post a Comment