Untuk menekan angka penyebaran covid-19 di Desa Silebo-lebo, Kecamatan Kutalimbaru, personel Koramil 02/KTL jajaran Kodim 0204/DS dan Polsek Kutalimbaru melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Kegiatan dilakukan di tempat-tempat keramaian seperti warung-warung minum dan tempat berkumpul warga.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengimbau masyarakat yang sedang berbelanja agar tetap mematuhi 3 M yaitu disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik saat melaksanakan aktivitias di luar rumah.
Kemudian mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran covid-19 dengan selalu mematuhi aturan new normal serta mengimbau masyarakat untuk membiasakan hidup sehat dengan selalu melaksanakan protokol kesehatan.
Kegiatan dilakukan terhadap warga dan pengendara yang melintas di sepanjang jalan Desa Silebo-lebo. Kepada warga yang tidak menggunakan masker, dihentikan dan dengan cara simpati diberikan pengarahan tentang bahaya covid-19 dan cara mengatasi penyebarannya.
Selain itu kepada mereka yang tidak menggunakan masker, petugas memberikan secara gratis sembari mengingatkan sanksi jika di lain waktu kedapatan tidak menggunakan masker. Kegiatan berlangsung lancar dan aman.
No comments:
Post a Comment