Tim Gabungan TNI-Polri dan ASN Sosialisasi PPKM Level 3 di Kutalimbaru, Ini Ketentuannya



 Tim Gabungan TNI-Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Kutalimbaru, melakukan Operasi Yustisi PPKM Level 3 di Jalan Besar Desa Pasar X Merajia dan Pasar Tradisional Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Kamis (5/8/2021).

Kegiatan operasi diawali dengan apel persiapan personel yang dipimpin langsung Komandan Koramil 02/Kutalimbaru, Kapten Kav Gawah Ketaren bersama Iptu Irianto Sembiring dari Polsek Kutalimbaru, dan Camat Kutalimbaru, M Faisal Nasution, SSTP, MAP.

Dijelaskan Danramil, tim gabungan yang diturunkan dalam operasi ini berjumlah 26 orang. Terdiri dari Koramil 02/KTL 1O orang, Polsek 6 orang dan ASN Kecamatan 6 orang.

“Operasi ini menitikberatkan kepada kepatuhan warga untuk memakai masker sebagai bagian dari disiplin Protokol Kesehatan 5M,” jelas Kapten Gawah Ketaren.

Kepada personel Tim Gabungan, Kapten Gawah Ketaren mengingatkan untuk melakukan operasi ini dengan cara-cara yang santun, sopan, dan humanis namun tetap tegas memberikan teguran dan imbauan kepada warga masyarakat.

Adapun ketentuan pada PPKM Level 3, yakni:
-Pekerjaan non-esensial kerja dari rumah atau work from home (WFH)
-Pekerjaan esensial beroperasi 100 persen dengan dibagi menjadi 2 shift dengan protokol kesehatan ketat
-Toko atau pasar kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 50 persen dan tutup pukul 20.00
-Pasar rakyat selain kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 50 persen dan tutup pukul 15.00
-Pusat perbelanjaan seperti mall dan plaza bisa buka dengan kapasitas 25 persen dan tutup pukul 17.00
-Pedagang kaki lima (PKL), barbershop dan sejenisnya bisa buka sampai pukul 20.00
Warung makan, PKL, lapak jajanan di ruang terbuka boleh beroperasi dengan kapasitas 25 persen dan buka hingga pukul 20.00.
-Sementara pengunjung yang makan di tempat diberi batas waktu maksimal 30 menit.
-Restoran di ruang terutup hanya melayani take away/delivery
Kegiatan belajar mengajar 100 persen daring, serta
-Tempat ibadah dibuka dengan kapasitas 25 persen dan protokol kesehatan ketat.


No comments:

Post a Comment