TNI-Polri Gelar Operasi Yustisi Prokes Covid-19 di Pasar Tradisional Talun Kenas

 


Sosialisasi dan edukasi secara terus menerus kepada warga masyarakat agar tak lalai mematuhi Protokol Kesehatan 5M di masa PPKM Level 3, tak pernah kendor dilakukan aparat TNI-Polri di Kecamatan Talun Kenas, Kabupaten Deliserdang.

Seperti Sabtu (21/8/2021) hari ini contohnya. Babinsa Koramil 20/Talun Kenas jajaran Kodim 0204/Deliserdang, Serka M Sitepu bersama anggota Polsek Talun Kenas dan aparatur kecamatan kembali turun ke lapangan melakukan Operasi Yustisi Prokes Covid-19.

“Dalam operasi kali ini, kita memilih Pasar Tradisional Talun Kenas sebagai lokasi untuk menegakkan disiplin Prokes 5M pencegahan Covid-19 kepada pembeli maupun pedagang,” terang Serka M Sitepu.

Kepada setiap warga di pasar tradisional ini, petugas memberi peringatan sekaligus imbauan dengan cara yang santun, humanis namun tetap tegas.

“Jika ada warga yang tidak membawa masker, kita beri teguran dan peringatan, kemudian diberikan masker secara gratis. Dengan cara ini diharapkan akan terbangun kesadaran warga yang lebih mandiri untuk melindungi diri dan orang di sekitarnya dari bahaya penularan Covid-19,” urai Serka M Sitepu.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar. Seluruh personel TNI-Polri yang turun di lapangan pun menerapkan Prokes Covid-19 secara ketat.


No comments:

Post a Comment