Untuk menekan angka penyebaran covid-19, Babinsa Koramil 20/TK jajaran Kodim 0204/DS bersinergi dengan Polsek Talun Kenas menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin (Gakplin) Protokol Kesehatan dan PPKM Skala Mikro.
Kegiatan dilakukan di Simpang Tiga, Kecamatan Talun Kenas, Kabupaten Deliserdang, Jumat (10/9/2021) dengan kekuatan enam personel masing-masing tiga dari Koramil 20/TK dan tiga dari Polsek Talun Kenas.
Melalui kegiatan itu personel gabungan memberikan pemahaman tentang bahaya covid-19 dan cara mengantisipasi penyebarannya.
Sasaran operasi para pengendara yang melintas. Yang tidak menggunakan masker dihentikan dan diberikan teguran agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Mereka juga diberikan masker.
Menurut petugas, protokol kesehatan merupakan salah satu cara yang sudah terbukti menjadi salah satu cara ampuh untuk mengantisipasi penyebaran penyakit berbahaya itu.
Untuk itu petugas berharap warga disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menghindari kerukunan dan membatasi kegiatan di luar rumah.
Sementara itu, pengendara yang bukan warga Kecamatan Talun Kenas dianjurkan untuk balik arah. "Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menghentikan pandemi, agar masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa," ujar petugas.
No comments:
Post a Comment