Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan upaya pemerintah dalam membatasi mobilitas masyarakat. Tujuannya, mengurangi potensi penularan virus Corona yang dapat terjadi di setiap wilayah sampai dengan wilayah pedesaan.
dalam upaya mendukung penerapan PPKM di wilayah desa binaannya, Babinsa Koramil 07/PB Kodim 0204/DS Serka Romi bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat desa melakukan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan dan pembagian masker kepada warga masyarakat di Pajak lama jalan Deli Kelurahan Simpang tiga Pekan Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai
“Dengan dilaksanakannnya kegiatan PPKM di setiap desa, diharapkan dapat berhasil dalam menekan penularan dan kasus positif Covid-19 di wilayah Kecamatan Perbaungan dan sekitarnya,” ucap Babinsa Serka Romi
Pelaksanaan himbauan ini ditujukan kepada seluruh warga masyarakat di sekitar perkampungan dan perumahan warga Desa Huristak untuk selalu mentaati protokol kesehatan, menjaga jarak dan memakai masker.
Pada kegiatan tersebut Serka Romi juga memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk melaksanakan PPKM, bagi warga yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan (tidak memakai Masker) langsung diberikan teguran lisan dan sesudahnya di berikan pemahaman protokol kesehatan sekaligus dengan memberikan masker gratis.
No comments:
Post a Comment